Evaluasi Murid Sepenuhnya Otoritas Guru

21-12-2016 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana berpandangan bahwa evaluasi anak didik memang sepenuhnya berada pada otoritas penuh guru, karena hanya guru yang memahami dengan baik ketuntasan belajar siswa pada aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik (Taksonomi Bloom). Namun, memang masih dibutuhkan alat evaluasi anak didik yang bersifat nasional.

 

Hal ini dikatakannya, ketika menanggapi keputusan Pemerintah yang tetap menyelenggarakan Ujian Nasional (UN), dalam pesan singkat yang diterima Parlementaria, Rabu (21/12/2016). Padahal sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk moratorium UN.

 

“Kita tetap butuh pula alat evaluasi yang bersifat nasional untuk melihat kualitas pendidikan kita dalam konteks persaingan antar bangsa, maupun untuk melihat disparitas kualitas pendidikan antar daerah, sehingga ada alat ukur bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan maupun program kerja yang sudah dilakukan,” kata Dadang.

 

Namun politisi F-Hanura itu mengingatkan, UN tetap berjalan sebaiknya ada perbaikan dalam model soal UN, sehingga soal UN itu mampu dengan baik mengeksplor kemampuan belajar siswa pada sisi pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagaimana taksonomi Bloom.

 

“Dan yang penting, semua harus menjaga jangan sampai guru maupun siswa hanya terfokus pada mata pelajaran yang di UN kan. Ini berbahaya, kalau orientasinya hanya pada mata pelajaran UN saja, tujuan pendidikannya tidak tercapai,” tegas Dadang.

 

Dadang menambahkan, UN yang juga sudah menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), sistem pengawasan dan indeks integritasnya mesti terus dikembangkan.

 

“UN kan tetap berjalan, sehingga evaluasi yg bersifat nasional berarti tetap ada,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

 

Dadang mengatakan, dalam rapat kerja antara Komisi X dengan Mendikbud beberapa waktu lalu, pihaknya sudah memberikan kritik dan saran kepada Mendikbud agar mematangkan gagasan moratorium UN di tingkat pemerintah. Pada kesempatan itu, Komisi X juga mempertanyakan sejauhmana kematangan moratorium UN, termasuk kesiapan daerah dalam menjalankan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

 

“Baru kemudian gagasan tersebut dilempar ke publik untuk mendapat tanggapan, dan selanjutnya dibahas bersama Komisi X, untuk menjadi keputusan bersama. Karena tentunya keputusan yang akan berdampak strategis dan selalu menjadi perbincangan publik, sebaiknya dibahas mendalam dengan Komisi X,” pesan Dadang. (sf) foto: kresno/mr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...